UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN Dalam UU Nomor 23 tahun 1997 pasal 10 ayat 1 dikatakan bahwa dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup pemerintah berkewajiban : mewujudkan, menumbuhkan , mengembangkan dan meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab para pengambil keputusan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Ayat 2, mewujudkan menumbuhkan, mengembangkan
laut yang ramah lingkungan menggunakan bakteri yang dimodifikasi secara genetik (inspirasi bioteknologi dari qs. an-nahl: 14 dan qs. fathir: 12) tema karya tulis: al-qur’an dan pelestarian
Termasuk dalam kegiatan-kegiatan yang terkait dengan lingkungan hidup dan pelestariannya. Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah menerbitkan Surat Keputusan nomor 107 tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pramuka Peduli Pelestarian Lingkungan Hidup yang digunakan sebagai pedoman bagi kwartir dan gugusdepan dalam melaksanakan pembinaan kepada para
January 2010. I Nyoman Nirma. Desa Kamasan Desa kamasan diperkirakan sudah ada sejak pemerintahan raja-raja Bali Kuno. Hal ini dibuktikan dengan hadirnya nama ‘kamasan’ dalam prasasti Anak
Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd.
karya ilmiah tentang pelestarian lingkungan hidup